MEMBUAT SOAL
1. Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 merupakan gambaran suasana batin dari undang-undang itu sendiri, setiap pokok pikiran tersebut mewujudkan cita-cita hukum yang menguasai dasar hukum negara baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Pada dasarnya, hakikat pokok pikiran pembukaan UUD 1945 dibagi menjadi 4 yaitu, kecuali: A. pokok pikiran persatuan B. pokok pikiran keadilan sosial C. pokok pikiran kedaulatan rakyat D. pokok pikiran sekolah Jawab: D 2. Sebagai negara yang menerapkan system demokrasi dan musyawarah mufakat, maka diharapkan kedaulatan rakyat dan permusyawaratan/ perwakilan dapat berjalan di Indonesia dengan lancar sesuai dengan kaidah kedaulatan rakyat yaitu kedaulatan dipegang oleh rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang. Pokok pikiran ini di ciptakan atas dasar pada pasal... A. Pasal 1 ayat 2-3 dan pasal 27 B. Pasal 2 ayat 1-3 dan pasal 12 C. Pasal 3 dan pasal 7 D. Pasal 5 dan pasal 3 Jawab: A 3. Pokok pikiran yang kedua berbunyi “Negara ingin mewujudkan keadilan s...